Duo Eks Pejabat Tinggi Dicekal ke Luar Negeri, Ada Apa Gerangan?

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Jam Ini aku ingin berbagi insight tentang zonaNews yang menarik. Artikel Mengenai zonaNews Duo Eks Pejabat Tinggi Dicekal ke Luar Negeri Ada Apa Gerangan Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
KPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Pencegahan ini terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Kronologi Kasus
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto diduga menempatkan Harun Masiku di Dapil Sumsel I, padahal Masiku berasal dari Sulawesi Selatan. Hasto juga diduga menandatangani surat permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review untuk memenangkan Masiku.
Karena upaya tersebut tidak berhasil, Hasto bekerja sama dengan Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang juga kader PDIP.
Peran Hasto Kristiyanto
Menurut Setyo, Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Hasto juga mengendalikan DTI untuk menyusun kajian hukum, melobi Wahyu Setiawan, dan mengatur pengambilan dan pengantaran uang suap.
Pencegahan ke Luar Negeri
Pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto berlaku sejak 24 Desember 2024 selama 6 bulan. Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus suap tersebut.
Tersangka Lainnya
Selain Hasto Kristiyanto, KPK juga menetapkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio F. sebagai tersangka dalam kasus ini.
Itulah penjelasan rinci seputar duo eks pejabat tinggi dicekal ke luar negeri ada apa gerangan yang saya bagikan dalam zonanews Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap produktif dan rawat diri dengan baik. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi