Skandal Kantor Disbud: Tersangka EO Punya 'Kantor Sendiri' di Dalam

Zonaberita.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Pada Blog Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari zonaNews. Catatan Informatif Tentang zonaNews Skandal Kantor Disbud Tersangka EO Punya Kantor Sendiri di Dalam Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terungkap
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (IHW), Plt Kabid Pemanfaatan MFM, dan pihak swasta berinisial GAR.
Korupsi tersebut melibatkan penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan yang menggunakan dana APBD. Tersangka GAR, pemilik EO, memiliki ruangan dan staf di kantor Dinas Kebudayaan untuk memonopoli kegiatan.
Tersangka MFM dan GAR menggunakan sanggar fiktif untuk membuat SPJ pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya. Uang yang masuk ke rekening sanggar fiktif kemudian ditarik oleh GAR dan diduga digunakan untuk kepentingan IHW dan MFM.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, Kejati masih mendalami apakah EO tersebut juga digunakan oleh dinas lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tersangka GAR telah ditahan di Rutan Cipinang, sementara IHW dan MFM akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka minggu depan.
Jakarta, 2 Januari 2025
Sekian ulasan tentang skandal kantor disbud tersangka eo punya kantor sendiri di dalam yang saya sampaikan melalui zonanews Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai jumpa lagi