• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Spa: Surga Relaksasi atau Sarang Pajak Diskotek?

img

Zonaberita.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Sekarang aku mau membahas informasi terbaru tentang zonaNews. Pemahaman Tentang zonaNews Spa Surga Relaksasi atau Sarang Pajak Diskotek lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

Spa: Bukan Hiburan, Melainkan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan untuk mengeluarkan spa dari kategori hiburan seperti diskotek dan karaoke. MK menyatakan bahwa spa merupakan bagian dari pelayanan kesehatan tradisional yang memberikan manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal.

MK menguraikan sejarah spa yang berasal dari desa Spau di Belgia, yang berarti sehat pakai air. Spa menggunakan pendekatan holistik untuk menyeimbangkan tubuh, pikiran, dan jiwa melalui metode keterampilan dan metode tertentu.

Meskipun spa bukan berasal dari Indonesia, praktik perawatan spa telah lama berlangsung di Indonesia dengan berbagai metode perawatan tradisional. MK menilai bahwa layanan seperti mandi uap/spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal, sehingga harus dianggap sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional.

MK juga menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pasal yang mengenakan pajak minimal 40% dan maksimal 75% bagi layanan mandi uap/spa. Pajak tersebut diklasifikasikan sama dengan kelompok hiburan diskotek, karaoke, klub malam, dan bar, namun dibayarkan oleh konsumen, bukan pengusaha.

Dengan demikian, MK menolak permohonan para pemohon untuk mengubah pasal yang mengatur pengenaan pajak bagi layanan mandi uap/spa. MK menilai bahwa pengenaan pajak tersebut tidak beralasan menurut hukum dan tidak berpotensi adanya pengenaan pajak ganda.

Putusan MK ini dibacakan pada 3 Januari 2025 di gedung MK, Jakarta Pusat. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha spa dan masyarakat yang memanfaatkan layanan spa sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan.

Itulah informasi seputar spa surga relaksasi atau sarang pajak diskotek yang dapat saya bagikan dalam zonanews Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca Jaga semangat dan kesehatan selalu. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.