• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Spa: Surga Relaksasi atau Sarang Pajak Diskotek?

img

Zonaberita.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Blog Ini aku mau menjelaskan zonaNews yang banyak dicari orang. Konten Yang Berjudul zonaNews Spa Surga Relaksasi atau Sarang Pajak Diskotek baca sampai selesai.

Spa: Bukan Hiburan, Melainkan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan untuk mengeluarkan spa dari kategori hiburan seperti diskotek dan karaoke. MK menyatakan bahwa spa merupakan bagian dari pelayanan kesehatan tradisional yang memberikan manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal.

MK menguraikan sejarah spa yang berasal dari desa Spau di Belgia, yang berarti sehat pakai air. Spa menggunakan pendekatan holistik untuk menyeimbangkan tubuh, pikiran, dan jiwa melalui metode keterampilan dan metode tertentu.

Meskipun spa bukan berasal dari Indonesia, praktik perawatan spa telah lama berlangsung di Indonesia dengan berbagai metode perawatan tradisional. MK menilai bahwa layanan seperti mandi uap/spa memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal, sehingga harus dianggap sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional.

MK juga menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pasal yang mengenakan pajak minimal 40% dan maksimal 75% bagi layanan mandi uap/spa. Pajak tersebut diklasifikasikan sama dengan kelompok hiburan diskotek, karaoke, klub malam, dan bar, namun dibayarkan oleh konsumen, bukan pengusaha.

Dengan demikian, MK menolak permohonan para pemohon untuk mengubah pasal yang mengatur pengenaan pajak bagi layanan mandi uap/spa. MK menilai bahwa pengenaan pajak tersebut tidak beralasan menurut hukum dan tidak berpotensi adanya pengenaan pajak ganda.

Putusan MK ini dibacakan pada 3 Januari 2025 di gedung MK, Jakarta Pusat. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha spa dan masyarakat yang memanfaatkan layanan spa sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap spa surga relaksasi atau sarang pajak diskotek dalam zonanews ini hingga selesai Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.