5 Fakta Sindikat 'Pengantin Pesanan' Jual Wanita WNI ke WN China

Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Disini saya akan mengulas tren terbaru mengenai zonaNews, Perdagangan Manusia, Kriminalitas Terorganisir. Informasi Lengkap Tentang zonaNews, Perdagangan Manusia, Kriminalitas Terorganisir 5 Fakta Sindikat Pengantin Pesanan Jual Wanita WNI ke WN China lanjut sampai selesai.
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
Polisi berhasil membongkar kasus perdagangan orang (TPPO) di Pejaten dan Cengkareng. Sembilan tersangka, terdiri dari lima wanita dan empat pria, diamankan dalam operasi ini.
Modus yang digunakan sindikat ini adalah mail order bride atau pengantin pesanan. Mereka menikahkan wanita Indonesia dengan pria Tiongkok.
Tersangka memiliki peran berbeda. Dua orang berperan sebagai sponsor, lima orang sebagai perekrut atau penampung, dan dua orang sebagai pemasok identitas.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Subdit Renakta berhasil mengamankan sembilan tersangka. Ia menambahkan, Setelah pendalaman, ada beberapa peran di antaranya sponsor, perekrut, dan pemasok identitas.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang tersebut.
Tanggal: 6 Desember 2023
Begitulah uraian komprehensif tentang 5 fakta sindikat pengantin pesanan jual wanita wni ke wn china dalam zonanews, perdagangan manusia, kriminalitas terorganisir yang saya berikan Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.