Ambang Batas Capres Diambang Kepunahan? MK dan Pemerintah Beradu Argumen
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062831/original/075262000_1734941211-IMG_7190.jpg)
Zonaberita.web.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Sekarang mari kita bahas keunikan dari zonaNews yang sedang populer. Catatan Penting Tentang zonaNews Ambang Batas Capres Diambang Kepunahan MK dan Pemerintah Beradu Argumen, Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Pemerintah tengah mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).
MK telah membatalkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan UUD 1945. Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan tersebut.
Namun, Supratman menyatakan bahwa MK belum menentukan waktu pemberlakuan putusan. Pemerintah dan DPR akan membahas putusan ini dalam revisi UU Pemilu.
Supratman juga menekankan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk mengomunikasikan putusan MK.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan hak konstitusional partai politik.
MK menilai bahwa penggunaan hasil pemilu DPR sebelumnya sebagai dasar penentuan hak partai politik untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden adalah bentuk ketidakadilan.
Supratman mengaku belum dapat memastikan dampak positif atau negatif dari putusan MK. Ia menyatakan bahwa setiap keputusan akan berdampak pada proses demokratisasi.
Pemerintah akan mengkaji putusan MK dan menentukan waktu pemberlakuannya. Supratman menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
(2 Januari 2025)
Begitulah ambang batas capres diambang kepunahan mk dan pemerintah beradu argumen yang telah saya bahas secara lengkap dalam zonanews Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.