• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Amnesti Prabowo: Napi Berpeluang Bebas dengan Bergabung Komcad

img

Zonaberita.web.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Pada Kesempatan Ini mari kita bahas keunikan dari zonaNews yang sedang populer. Panduan Seputar zonaNews Amnesti Prabowo Napi Berpeluang Bebas dengan Bergabung Komcad Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Pemerintah berencana memberikan amnesti kepada narapidana kasus narkoba dengan syarat tertentu. Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa amnesti ini akan diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria, salah satunya adalah pengguna narkoba yang masih berusia produktif.

Yusril mengatakan bahwa narapidana yang mendapat amnesti akan dilatih dan dikerahkan ke daerah-daerah yang menjadi program pemerintah. Mereka akan dilatih disiplin dan baris-baris, kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang membutuhkan, seperti Papua dan Kalimantan, untuk mendukung program swasembada pangan.

Yusril menekankan bahwa program ini bukan militeristik, melainkan military way, yaitu cara militer untuk menyelesaikan sesuatu. Narapidana yang mendapat amnesti akan direhabilitasi dan disalurkan usia produktifnya untuk mendukung program pemerintah.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa pengguna narkoba tidak harus dipenjara. Namun, karena undang-undang mengharuskan mereka dipenjara, maka pemerintah mencari solusi dengan memberikan amnesti dan menyalurkan mereka ke program-program yang bermanfaat.

Yusril menambahkan bahwa sebanyak 44 ribu amnesti akan diberikan kepada narapidana kasus narkoba yang memenuhi kriteria. Program ini diharapkan dapat membantu narapidana untuk kembali ke masyarakat dan berkontribusi positif bagi negara.

Jakarta, 20 Desember 2024

Demikianlah amnesti prabowo napi berpeluang bebas dengan bergabung komcad sudah saya jabarkan secara detail dalam zonanews Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.