3 Jurus Sakti Menaker untuk Dongkrak Ekonomi Lewat Ketenagakerjaan

Zonaberita.web.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Di Tulisan Ini mari kita ulas zonaNews yang sedang populer saat ini. Review Artikel Mengenai zonaNews 3 Jurus Sakti Menaker untuk Dongkrak Ekonomi Lewat Ketenagakerjaan Simak artikel ini sampai habis
Paket Kebijakan Ekonomi untuk Mendukung Sektor Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan tiga paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Pemerintah akan menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial pekerja dan meningkatkan daya beli mereka.
Dukungan bagi Pekerja yang Di-PHK
Pemerintah akan memberikan stimulus berupa manfaat tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, pekerja juga akan menerima manfaat pelatihan dengan dana sebesar Rp 2.400.000.
Relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah akan memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50% bagi sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban perusahaan dan menjaga keberlangsungan usaha.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja. Pemerintah juga akan memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja.
Jakarta, 16 Desember 2024
Begitulah uraian komprehensif tentang 3 jurus sakti menaker untuk dongkrak ekonomi lewat ketenagakerjaan dalam zonanews yang saya berikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan lewatkan artikel lainnya. Terima kasih.