Bawaslu Lebak 'Tutup Mata' pada Dugaan Politik Uang Relawan Cagub

Zonaberita.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Pada Saat Ini saya akan mengupas zonaNews yang banyak dicari orang-orang. Analisis Mendalam Mengenai zonaNews Bawaslu Lebak Tutup Mata pada Dugaan Politik Uang Relawan Cagub Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Laporan Politik Uang Dihentikan Gakkumdu
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Lebak telah menghentikan pengusutan laporan dugaan politik uang di Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten. Penghentian ini dilakukan karena laporan tersebut tidak memenuhi minimal dua alat bukti yang diperlukan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, menjelaskan bahwa Gakkumdu telah melakukan kajian terhadap laporan dugaan politik uang yang melibatkan dua orang relawan calon Gubernur. Namun, selain saksi, tidak ada pihak lain yang melihat langsung kejadian pemberian uang tersebut.
Gakkumdu juga telah memanggil terlapor sebanyak tiga kali. Namun, pada pemanggilan ketiga, terlapor tidak ditemukan di rumahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Lebak menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh dua orang relawan dari salah satu calon Gubernur Banten. Laporan tersebut diterima pada 4 Desember 2024.
Demikian bawaslu lebak tutup mata pada dugaan politik uang relawan cagub sudah saya bahas secara mendalam dalam zonanews Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih