Dana Desa Jadi Bancakan, Wamendes Geram: Transparansi Harus Ditegakkan!
Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Saat Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Dana Desa, Transparansi. Pandangan Seputar Dana Desa, Transparansi Dana Desa Jadi Bancakan Wamendes Geram Transparansi Harus Ditegakkan Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Transparansi Dana Desa: Upaya Meminimalisir Korupsi
Wakil Menteri Desa dan PDTT, Ahmad Riza Patria, mendorong transparansi pengelolaan dana desa. Hal ini bertujuan agar publik mengetahui secara jelas penggunaan dana yang diterima oleh kepala daerah.
Riza menjelaskan, transparansi akan membuat oknum yang biasa meminta potongan dana desa berpikir ulang. Sebab, setiap penggunaan dana akan tercatat dan diketahui oleh publik.
Selain dana desa, Riza juga berharap transparansi diterapkan pada dana-dana lain di kementerian. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, mendukung usulan transparansi dana desa. Ia mengakui bahwa masih banyak kepala desa yang tidak memahami cara penggunaan dana desa yang dikelola.
Yandri menekankan bahwa kepala desa harus bertanggung jawab penuh atas dana yang diterima untuk membangun desa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk merealisasikan transparansi dana desa.
Yandri menjelaskan, nantinya kepala desa akan mencatat setiap pengeluaran dan pemasukan desanya. Dana desa juga akan didistribusikan langsung ke masing-masing kepala desa.
Dengan transparansi dana desa, diharapkan dapat meminimalisir korupsi dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya untuk membangun desa.
Tanggal: 9 Desember 2024
Sekian penjelasan detail tentang dana desa jadi bancakan wamendes geram transparansi harus ditegakkan yang saya tuangkan dalam dana desa, transparansi Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. cek artikel lain di bawah ini.