Dokter Palsu Berkedok Ahli Kecantikan, Lulusan Perikanan Dirikan Klinik Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5038913/original/060886100_1733488133-IMG_20241206_153443.jpg)
Zonaberita.web.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Pada Saat Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai zonaNews, Kesehatan, Kecantikan, Kriminalitas. Artikel Yang Menjelaskan zonaNews, Kesehatan, Kecantikan, Kriminalitas Dokter Palsu Berkedok Ahli Kecantikan Lulusan Perikanan Dirikan Klinik Ilegal Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Polisi Ungkap Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal
Polisi telah menangkap dan menetapkan Ria Agustina (33) sebagai tersangka pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Ria diduga menjalankan praktik kecantikan ilegal tanpa memiliki kualifikasi yang sesuai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa Ria sengaja mencari keuntungan dengan membuka klinik kecantikan tanpa izin. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kecantikan.
Pemeriksaan terhadap tersangka Ria dan karyawannya, DNJ (58), menunjukkan bahwa keduanya bukan tenaga medis atau kesehatan. Ria diketahui memiliki gelar sarjana perikanan.
Ria menyewa kamar 2028 di sebuah gedung yang dialihfungsikan sebagai tempat praktik. Pada saat penangkapan, terdapat 7 pasien yang sedang menjalani perawatan Dermaroller.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat 2 dan atau Ayat 3 dan atau Pasal 439 Juncto Pasal 441 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan.
6 Desember 2024
Sekian penjelasan detail tentang dokter palsu berkedok ahli kecantikan lulusan perikanan dirikan klinik ilegal yang saya tuangkan dalam zonanews, kesehatan, kecantikan, kriminalitas Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jika kamu suka Terima kasih sudah membaca