Drama Pilbup Bogor: Pasangan Bayu-Musyafaur Tarik Karpet Gugatan di MK
Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Sekarang saatnya berbagi wawasan mengenai zonaNews. Artikel Ini Menyajikan zonaNews Drama Pilbup Bogor Pasangan BayuMusyafaur Tarik Karpet Gugatan di MK Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
Dalam sidang perkara 179/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum Bayu-Kang Mus, Partumpuan F Sinurat, menyatakan pencabutan gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024.
Pencabutan gugatan ini didasari oleh dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, seperti ketidaknetralan KPPS yang berpihak pada paslon nomor urut 01, Rudi Susmanto-Ade Ruhandi.
Kubu Bayu-Kang Mus sebelumnya meminta MK membatalkan atau mendiskualifikasi paslon nomor urut 01 sebagai pemenang Pilbup Bogor 2024. Mereka juga meminta KPUD Bogor menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang.
Perolehan suara paslon nomor urut 01 diyakini hasil kecurangan yang melibatkan KPU, Bawaslu, camat, dan kepala desa secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa untuk pemenangan paslon nomor urut 01 juga ditemukan di Klapanunggal, Bogor, pada 12 September 2024, yang terekam di berbagai media.
Awalnya, kubu Bayu-Kang Mus mendalilkan perolehan suara paslon nomor urut 01 adalah 1.559.328 suara, sementara pihaknya mencatat seharusnya hanya 599.453 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman (Bayu-Kang Mus) mencabut gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (8 Januari 2025)
Sekian rangkuman lengkap tentang drama pilbup bogor pasangan bayumusyafaur tarik karpet gugatan di mk yang saya sampaikan melalui zonanews Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jika kamu mau semoga Anda menemukan banyak informasi menarik. Terima kasih.