• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Duo Menteri Terjerat Larangan Bepergian: Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri

img

Zonaberita.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Titik Ini saya ingin berbagi pandangan tentang zonaNews yang menarik. Informasi Relevan Mengenai zonaNews Duo Menteri Terjerat Larangan Bepergian Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri baca sampai selesai.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri

KPK telah melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan Hasto Kristiyanto selama 6 bulan terkait kasus ini.

Keterlibatan Hasto Kristiyanto

KPK mengungkap keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini. Ia diduga mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Ia juga disangkakan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Upaya Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto diduga berupaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dengan berbagai cara, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan PDIP

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan bukti adanya upaya pengerusakan partai oleh pihak tertentu.

Kronologi Kasus

Pada 31 Agustus 2019, Hasto Kristiyanto menemui Wahyu Setiawan dan memintanya memenangkan Maria Lestari di Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku di Dapil 1 Sumatera Selatan.

Namun, upaya Hasto Kristiyanto gagal karena KPU tidak mau melaksanakan putusan MA yang memenangkan Harun Masiku.

Dari pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.

Begitulah duo menteri terjerat larangan bepergian hasto dan yasonna dicekal ke luar negeri yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam zonanews, Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.