• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hakim Bebas Ronald Tannur Kembalikan Uang, Kejagung: Tanpa Instruksi

img

Zonaberita.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Sekarang aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari zonaNews. Analisis Mendalam Mengenai zonaNews Hakim Bebas Ronald Tannur Kembalikan Uang Kejagung Tanpa Instruksi Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa dua dari tiga mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur telah mengembalikan uang hasil korupsi.

Sebelumnya, ketiga hakim tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp3,6 miliar) untuk membebaskan Tannur.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Jaksa menyebut mereka menerima uang yang disimpan di safe deposit box dan rumah.

Erintuah Damanik telah mengembalikan SGD 115 ribu, sementara Mangapul mengembalikan SGD 36 ribu. Uang yang dikembalikan tersebut kini berada di rekening penampungan sitaan Kejagung.

Sementara itu, Heru Hanindyo belum mengembalikan uang yang diterimanya. Ia mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Selain suap, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi. Erintuah Damanik menerima Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25.

Kasus ini menjadi babak baru dalam penyuapan hakim di Indonesia. Kejagung terus mengusut kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

8 Januari 2025

Demikianlah hakim bebas ronald tannur kembalikan uang kejagung tanpa instruksi sudah saya jabarkan secara detail dalam zonanews Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.