• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hakim Bebas Ronald Tannur Kembalikan Uang, Kejagung: Tanpa Instruksi

img

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Pada Saat Ini saya ingin berbagi tentang zonaNews yang bermanfaat. Ringkasan Artikel Mengenai zonaNews Hakim Bebas Ronald Tannur Kembalikan Uang Kejagung Tanpa Instruksi Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa dua dari tiga mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur telah mengembalikan uang hasil korupsi.

Sebelumnya, ketiga hakim tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar dan SGD 308 ribu (Rp3,6 miliar) untuk membebaskan Tannur.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Jaksa menyebut mereka menerima uang yang disimpan di safe deposit box dan rumah.

Erintuah Damanik telah mengembalikan SGD 115 ribu, sementara Mangapul mengembalikan SGD 36 ribu. Uang yang dikembalikan tersebut kini berada di rekening penampungan sitaan Kejagung.

Sementara itu, Heru Hanindyo belum mengembalikan uang yang diterimanya. Ia mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Selain suap, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi. Erintuah Damanik menerima Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25.

Kasus ini menjadi babak baru dalam penyuapan hakim di Indonesia. Kejagung terus mengusut kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

8 Januari 2025

Demikian hakim bebas ronald tannur kembalikan uang kejagung tanpa instruksi telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam zonanews Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.