• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jakarta Bertransformasi: Prabowo Resmikan DKJ, Nomenklatur Baru yang Menggebrak

img

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Dalam Tulisan Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews, Berita, Politik, Jakarta. Konten Informatif Tentang zonaNews, Berita, Politik, Jakarta Jakarta Bertransformasi Prabowo Resmikan DKJ Nomenklatur Baru yang Menggebrak Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Perubahan Nomenklatur Jabatan di Jakarta Seiring Perpindahan Ibu Kota

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. UU ini mengatur perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta.

Perubahan nomenklatur ini dilakukan karena belum terbitnya Keputusan Presiden tentang perpindahan ibu kota. Sehingga, jabatan-jabatan tersebut masih melekat pada Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

UU tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani pada 30 November 2024. Dengan berlakunya UU ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hasil pemilihan tahun 2024 akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Perubahan nomenklatur ini juga berlaku untuk anggota DPRD, DPR, dan DPD daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mengubah dari yang sebelumnya tertulis Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

(Sumber: Liputan6.com, 7 Desember 2024)

Demikian uraian lengkap mengenai jakarta bertransformasi prabowo resmikan dkj nomenklatur baru yang menggebrak dalam zonanews, berita, politik, jakarta yang saya sajikan Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. silakan share ini. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.