• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jakarta Bertransformasi: Prabowo Resmikan DKJ, Nomenklatur Baru yang Menggebrak

img

Zonaberita.web.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Dalam Tulisan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang zonaNews, Berita, Politik, Jakarta. Artikel Dengan Fokus Pada zonaNews, Berita, Politik, Jakarta Jakarta Bertransformasi Prabowo Resmikan DKJ Nomenklatur Baru yang Menggebrak Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Perubahan Nomenklatur Jabatan di Jakarta Seiring Perpindahan Ibu Kota

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. UU ini mengatur perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta.

Perubahan nomenklatur ini dilakukan karena belum terbitnya Keputusan Presiden tentang perpindahan ibu kota. Sehingga, jabatan-jabatan tersebut masih melekat pada Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

UU tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani pada 30 November 2024. Dengan berlakunya UU ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hasil pemilihan tahun 2024 akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Perubahan nomenklatur ini juga berlaku untuk anggota DPRD, DPR, dan DPD daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mengubah dari yang sebelumnya tertulis Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

(Sumber: Liputan6.com, 7 Desember 2024)

Selesai sudah pembahasan jakarta bertransformasi prabowo resmikan dkj nomenklatur baru yang menggebrak yang saya tuangkan dalam zonanews, berita, politik, jakarta Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.