JK Kembali Berkuasa di PMI: Tak Ada Dualisme, Hanya Satu Komando
 
          Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Disini mari kita eksplorasi zonaNews yang sedang viral. Konten Yang Terinspirasi Oleh zonaNews JK Kembali Berkuasa di PMI Tak Ada Dualisme Hanya Satu Komando Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
Polemik kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya berakhir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengakui kepengurusan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai sah.
Pengakuan ini berdasarkan hasil kajian Kementerian Hukum (Kemenkum) terhadap dualisme kepemimpinan PMI. JK mengatakan, masalah ini harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia.
Awalnya, kepemimpinan JK di periode 2024-2029 sempat 'terganggu' oleh klaim pihak lain. Namun, polemik ini akhirnya berakhir dengan pengakuan Kemenkum terhadap kepengurusan JK.
Surat pengakuan tersebut bernomor M.HH-AH.01-11. JK mengatakan, ia menerima langsung surat tersebut. Dalam sambutannya, JK juga menyinggung adanya kelompok tandingan yang dipimpin oleh Agung Laksono.
JK menyebut tindakan Agung Laksono sebagai ilegal dan pengkhianatan. Ia juga menegaskan bahwa pertandingan telah usai dan tidak ada lagi PMI tandingan.
Sementara itu, Agung Laksono sebelumnya mengklaim telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan.
Namun, Kemenkum telah menyatakan bahwa dukungan tersebut tidak cukup syarat. Supratman mengatakan, jumlah dukungan berkurang sehingga tidak memenuhi syarat.
JK berharap PMI tandingan membubarkan diri jika pemerintah menyatakan kepengurusannya tidak sah. Ia juga mengimbau agar mereka berkontribusi di bidang sosial dengan membentuk organisasi sendiri.
Sekian penjelasan tentang jk kembali berkuasa di pmi tak ada dualisme hanya satu komando yang saya sampaikan melalui zonanews Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Terima kasih
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        