JK Kembali Berkuasa di PMI: Tak Ada Lagi Perpecahan

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Di Sini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang zonaNews. Artikel Ini Mengeksplorasi zonaNews JK Kembali Berkuasa di PMI Tak Ada Lagi Perpecahan Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Polemik kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) telah berakhir. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah menyatakan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.
Awalnya, muncul masalah terkait kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono. Namun, setelah kajian mendalam, Kemenkum mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk JK sebagai Ketua Umum.
JK menerima langsung surat pengakuan kepengurusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertandingan telah usai dan tidak ada lagi PMI tandingan.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Namun, JK menuding pencalonan Agung sebagai tindakan ilegal.
JK berharap PMI tandingan membubarkan diri jika pemerintah menyatakan kepengurusannya tidak sah. Ia menyarankan agar mereka membentuk organisasi sosial lain untuk menangani bencana.
Dengan pengakuan resmi dari Kemenkum, polemik kepemimpinan di PMI telah berakhir. JK kembali sah menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan jk kembali berkuasa di pmi tak ada lagi perpecahan dalam zonanews ini hingga selesai Terima kasih telah membaca hingga akhir tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. silakan share ke rekan-rekan. Terima kasih telah meluangkan waktu