Kabinet Gemuk Prabowo: Dilema Zaken dan Beban APBN yang Mengguncang Istana
 
          Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Disini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews. Konten Informatif Tentang zonaNews Kabinet Gemuk Prabowo Dilema Zaken dan Beban APBN yang Mengguncang Istana Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo: Zaken Kabinet untuk Pemerintahan Ahli
Pembentukan Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo didasarkan pada Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, yang merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan yang dipimpinnya menjadi zaken kabinet, di mana para menteri memiliki keahlian yang mumpuni.
DPR dan pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah merevisi Undang-Undang Kementerian Negara, yang tidak lagi membatasi jumlah maksimal kementerian sebanyak 34. Jumlah menteri dalam Kabinet Gemuk Prabowo jauh lebih banyak dari pemerintahan Joko Widodo, yang terdiri dari 34 menteri, termasuk empat menteri koordinator dan 30 menteri teknis.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan lima pejabat setingkat menteri di luar koordinasi kementerian koordinator, seperti Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet. Ia menyatakan keinginannya untuk membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, sebagaimana tertuang dalam jurnal Menapaki Konstitusional Menuju Zaken Kabinet.
Tabel Perbandingan Jumlah Menteri
| Pemerintahan | Jumlah Menteri | 
|---|---|
| Joko Widodo | 34 | 
| Prabowo | Lebih dari 34 | 
Sekian uraian detail mengenai kabinet gemuk prabowo dilema zaken dan beban apbn yang mengguncang istana yang saya paparkan melalui zonanews Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut Jaga semangat dan kesehatan selalu. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai jumpa lagi
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        