Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Karo Kepegawaian MA

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Saat Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait zonaNews., Artikel Ini Membahas zonaNews Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Kejagung Periksa Karo Kepegawaian MA Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) RI, SHL, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas di tingkat pertama, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof, yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur. Uang dan emas tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang melibatkan tiga hakim yang mengadili Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam perjalanannya, Lisa, istri Ronald Tannur, berkomunikasi dengan Zarof yang kemudian dihubungkan ke tiga hakim tersebut. Dugaan suap menyuap pun terjadi.
Pemeriksaan SHL sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperkuat pembuktian dalam kasus ini. Kejagung belum membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan terhadap SHL.
(6 Desember 2024)
Terima kasih telah menyimak pembahasan kasus suap vonis bebas ronald tannur kejagung periksa karo kepegawaian ma dalam zonanews ini hingga akhir Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Terima kasih telah membaca