Keadilan Tertunda: Warga Solo Mengadu Kasus Pemerkosaan yang Terbengkalai Sejak 2017

Zonaberita.web.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Blog Ini mari kita ulas zonaNews yang sedang populer saat ini. Konten Yang Mendalami zonaNews Keadilan Tertunda Warga Solo Mengadu Kasus Pemerkosaan yang Terbengkalai Sejak 2017 Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Kasus Kekerasan Seksual di Solo: DPR Tindak Lanjuti Aduan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu dan anak di Solo, Jawa Tengah. YS, suami dan ayah korban, mengungkapkan bahwa istrinya, ADW, dan anaknya, KDY, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka.
YS juga menceritakan bahwa dirinya sempat ditahan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Ia juga mengaku disuruh menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang isinya tidak boleh dibaca.
Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman meminta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, untuk menindaklanjuti laporan ini. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.
Komisi III DPR RI juga meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum penyidik di PPA Polresta Surakarta dalam penanganan kasus tersebut.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi. Rapat tersebut juga merekomendasikan penindakan lanjut oleh polisi terhadap aduan sejak 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban KDY.
19 Desember 2024
Demikianlah keadilan tertunda warga solo mengadu kasus pemerkosaan yang terbengkalai sejak 2017 telah saya jelaskan secara rinci dalam zonanews Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jika kamu merasa terinspirasi Sampai bertemu lagi