Kejari Cilegon Sulap Barang Rampasan Kredit Macet Jadi Cuan Rp 1,4 Miliar

Zonaberita.web.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Tulisan Ini saya ingin menjelaskan bagaimana zonaNews berpengaruh. Catatan Informatif Tentang zonaNews Kejari Cilegon Sulap Barang Rampasan Kredit Macet Jadi Cuan Rp 14 Miliar Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan terpidana korupsi kepada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) senilai Rp 1,4 miliar.
Uang tersebut merupakan hasil lelang barang sitaan penyidik Kejari Cilegon saat proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi kredit macet tahun 2017-2021. Kedua terpidana adalah mantan petinggi BPRS CM.
Total seluruh hasil lelang barang rampasan yang diserahkan kepada BPRS CM sebesar Rp 1.464.348.000, kata Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, dalam keterangannya pada Senin, 6 Januari 2025.
Barang lelang rampasan tersebut berasal dari penyitaan harta benda terpidana Idar Sudarma dan Tenny Tania. Kasus korupsi ini merugikan negara sebesar Rp 14,6 miliar sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten.
Terpidana | Jabatan |
---|---|
Idar Sudarma | Mantan Petinggi BPRS CM |
Tenny Tania | Mantan Petinggi BPRS CM |
Itulah informasi seputar kejari cilegon sulap barang rampasan kredit macet jadi cuan rp 14 miliar yang dapat saya bagikan dalam zonanews Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jika kamu setuju Sampai jumpa lagi