Kejutan MK: Golkar Tercengang, Ambang Batas Presiden Dihapus!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3126783/original/018454900_1589354240-WhatsApp_Image_2020-05-13_at_11.50.32.jpeg)
Zonaberita.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Detik Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang zonaNews. Informasi Mendalam Seputar zonaNews Kejutan MK Golkar Tercengang Ambang Batas Presiden Dihapus Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan ini membatalkan ketentuan yang mewajibkan partai politik memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mengusung calon presiden.
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan pada Kamis (2/1/2025), Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Putusan ini mengejutkan karena MK sebelumnya telah menolak 27 permohonan serupa.
MK berpendapat bahwa Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut dinilai membatasi hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif calon presiden yang memadai.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji mengaku kaget dengan keputusan MK. Ia berharap putusan ini menjadi sejarah baik di awal tahun 2025.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa presidential threshold telah menyebabkan dominasi partai politik tertentu dalam pengusulan calon presiden. Hal ini berdampak pada terbatasnya pilihan bagi pemilih.
Selain itu, MK juga mengkhawatirkan polarisasi masyarakat yang dapat mengancam kebhinekaan Indonesia jika hanya terdapat dua pasangan calon presiden dalam pemilu.
Dengan dihapuskannya presidential threshold, diharapkan pemilu presiden mendatang akan lebih kompetitif dan memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar kejutan mk golkar tercengang ambang batas presiden dihapus yang saya paparkan dalam zonanews Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.