• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kemewahan Tak Terbatas: Harvey Moeis Manjakan Sandra Dewi dengan Rolls-Royce Rp15 Miliar Tunai

img

Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Hari Ini mari kita diskusikan zonaNews, Gaya Hidup Mewah, Selebriti yang sedang hangat. Konten Yang Berjudul zonaNews, Gaya Hidup Mewah, Selebriti Kemewahan Tak Terbatas Harvey Moeis Manjakan Sandra Dewi dengan RollsRoyce Rp15 Miliar Tunai Simak artikel ini sampai habis

Harvey Moeis Beli Mobil Mewah untuk Istri dan Ibu dari Uang Korupsi

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, mengaku telah membelikan mobil mewah untuk istrinya, Sandra Dewi, dan ibunya. Mobil mewah tersebut berupa Rolls-Royce senilai Rp15 miliar dan Mini Cooper Countryman F60 berwarna merah.

Selain itu, Harvey juga membelikan mobil Lexus RX300 untuk ibunya senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2019. Pembelian mobil-mobil tersebut diduga menggunakan uang hasil korupsi yang dilakukan Harvey.

Harvey diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Dalam kasus ini, Harvey dan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) terancam pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Sumber: Antara, 6 Desember 2024)

Demikianlah kemewahan tak terbatas harvey moeis manjakan sandra dewi dengan rollsroyce rp15 miliar tunai telah saya bahas secara tuntas dalam zonanews, gaya hidup mewah, selebriti Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih atas perhatiannya

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.