• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kepala Daerah Diwajibkan Jemput Bola Tenaga Non-ASN untuk PPPK Tahap II

img

Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Hari Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar zonaNews. Analisis Mendalam Mengenai zonaNews Kepala Daerah Diwajibkan Jemput Bola Tenaga NonASN untuk PPPK Tahap II Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang terdata di BKN. Menteri PAN-RB Rini Widyantini mendorong kepala daerah memastikan tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Rini menekankan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan tenaga non-ASN sangat penting dalam proses ini. Ia meminta kepala daerah memetakan dan mengonfirmasi data tenaga non-ASN sebagai dasar pendaftaran dan seleksi.

Kebijakan penting lainnya adalah Surat Menteri PANRB yang mengimbau pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji tenaga non-ASN selama proses seleksi hingga pengangkatan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat UU No. 634/2024 tentang kriteria pelamar PPPK dan penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh berpesan agar kepala daerah dan BKD berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Masih ada sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang belum mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

Seleksi PPPK Tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Rini mengimbau kepala daerah mengumumkan secara luas agar non-ASN dapat mendaftar sesuai jadwal.

Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri menyiapkan coaching clinic sebelum 15 Januari 2025 bagi Pemda yang ingin berdiskusi tentang penataan non-ASN.

(8 Januari 2025)

Terima kasih telah mengikuti pembahasan kepala daerah diwajibkan jemput bola tenaga nonasn untuk pppk tahap ii dalam zonanews ini sampai akhir Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.