Kerugian Negara dalam Korupsi: Bukan Sekadar Angka, Tapi Nyawa yang Hilang

Zonaberita.web.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Pada Detik Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar zonaNews. Catatan Mengenai zonaNews Kerugian Negara dalam Korupsi Bukan Sekadar Angka Tapi Nyawa yang Hilang Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Pengertian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Menurut Yanto, pengertian kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan deklarasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hakim terikat kode etik untuk tidak menilai putusan lain, tegas Yanto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan Putusan MK Nomor 25 dan deklarasi BPK, korupsi harus menimbulkan kerugian nyata. Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, jelas Yanto.
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Yanto enggan mengomentari jumlah kerugian negara dalam kasus tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis karena terkait kode etik hakim. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Perbedaan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Lingkungan Hidup
Yanto membedakan kerugian negara dalam kasus korupsi dan lingkungan hidup. Kalau korupsi itu kerugian negara harus nyata, sedangkan di lingkungan hidup bisa berupa potensi kerugian, katanya.
Itulah ulasan tuntas seputar kerugian negara dalam korupsi bukan sekadar angka tapi nyawa yang hilang yang saya sampaikan dalam zonanews Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.