Kerugian Negara dalam Korupsi: Bukan Sekadar Angka, Tapi Nyawa yang Hilang

Zonaberita.web.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Detik Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang zonaNews. Konten Yang Membahas zonaNews Kerugian Negara dalam Korupsi Bukan Sekadar Angka Tapi Nyawa yang Hilang Jangan berhenti di tengah jalan
Pengertian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Menurut Yanto, pengertian kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan deklarasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hakim terikat kode etik untuk tidak menilai putusan lain, tegas Yanto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Berdasarkan Putusan MK Nomor 25 dan deklarasi BPK, korupsi harus menimbulkan kerugian nyata. Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, jelas Yanto.
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Yanto enggan mengomentari jumlah kerugian negara dalam kasus tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis karena terkait kode etik hakim. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Perbedaan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Lingkungan Hidup
Yanto membedakan kerugian negara dalam kasus korupsi dan lingkungan hidup. Kalau korupsi itu kerugian negara harus nyata, sedangkan di lingkungan hidup bisa berupa potensi kerugian, katanya.
Demikian informasi tuntas tentang kerugian negara dalam korupsi bukan sekadar angka tapi nyawa yang hilang dalam zonanews yang saya sampaikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli lihat juga konten lainnya di bawah ini.