Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Rakyat Usai MK Hapus Presidential Threshold
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5078245/original/011049900_1736083037-WhatsApp_Image_2025-01-05_at_20.02.57.jpeg)
Zonaberita.web.id Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Edisi Ini aku mau menjelaskan apa itu zonaNews secara mendalam. Artikel Yang Mengulas zonaNews Ketua DPD Hanura Sultra Konstitusi Kembali ke Rakyat Usai MK Hapus Presidential Threshold Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Presidential Threshold (PT) merupakan kemenangan rakyat atas hak suara yang selama ini dibatasi oleh partai besar. Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara, Wa Ode Nurhayati, menilai keputusan ini membuka peluang bagi partai kecil dan figur alternatif untuk berpartisipasi dalam Pilpres.
Wa Ode menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus mencerminkan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ia mengkritik penerapan PT sebelumnya yang membatasi partisipasi politik dan menguntungkan partai besar.
Dengan dihapuskannya PT, partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini memberikan keadilan dan membuka peluang bagi publik untuk berpolitik aktif.
Wa Ode mengapresiasi putusan MK yang memberikan kesempatan bagi partai kecil dan figur alternatif untuk bersaing dalam Pilpres. Ia yakin bahwa keputusan ini akan memperkuat demokrasi Indonesia dan menjunjung tinggi harkat dan martabat rakyat.
Wa Ode menekankan bahwa suara rakyat harus dihormati, terlepas dari besar kecilnya perolehan suara. Ia menolak segala bentuk pembatasan hak suara, seperti PT, politik uang, dan intervensi kekuasaan.
Tanggal: 5 Januari 2025
Sekian informasi lengkap mengenai ketua dpd hanura sultra konstitusi kembali ke rakyat usai mk hapus presidential threshold yang saya bagikan melalui zonanews Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Terima kasih