Komnas Perempuan: Utang dan Pinjol Picu KDRT, Bisa Berujung Femisida

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Detik Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang zonaNews, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Femisida. Diskusi Seputar zonaNews, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Femisida Komnas Perempuan Utang dan Pinjol Picu KDRT Bisa Berujung Femisida simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan temuan terbaru dalam Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang diluncurkan secara virtual pada 10 Desember 2024.
Siti menekankan bahwa data yang disajikan belum sepenuhnya menggambarkan kasus femisida di Indonesia. Data ini tidak ajeg dan belum menggambarkan keseluruhan kasus femisida, ujarnya.
Laporan tersebut mengungkap temuan baru pada tahun 2024, yaitu utang dan pinjaman online (pinjol) yang memperburuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berpotensi memicu femisida.
Data yang dihimpun dari pemberitaan media online selama periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024 menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus femisida terbanyak, yaitu 41 kasus.
Femisida didefinisikan sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan karena jenis kelamin atau gendernya, didorong oleh superioritas atau agresi terhadap perempuan.
Selain Jawa Barat, Jawa Timur juga menjadi provinsi dengan kasus femisida yang tinggi. Dari 33.225 pemberitaan media yang dianalisis, tercatat sebanyak 290 kasus femisida.
Komnas Perempuan mengidentifikasi bahwa utang dan pinjol dapat memicu KDRT yang berujung pada femisida. Hal ini dibuktikan dengan kasus Tarsum di Ciamis, Jawa Barat, yang memutilasi istrinya karena terlilit utang.
Kasus serupa juga terjadi di Sumedang, Jawa Barat, di mana seorang suami membunuh istrinya karena menolak memberikan uang untuk membayar utang judi online.
Siti menambahkan bahwa provinsi-provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan juga memiliki angka kasus femisida yang tinggi. Ini menjadi ruang bagi kita untuk menelisik lebih jauh, pungkasnya.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan komnas perempuan utang dan pinjol picu kdrt bisa berujung femisida dalam zonanews, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), femisida ini hingga selesai Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Jika kamu suka cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.