• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Korupsi Bandung Smart City: KPK Periksa Pejabat Pemkot soal Aliran Dana ke DPRD Bandung

img

Zonaberita.web.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Saat Ini mari kita diskusikan zonaNews, Korupsi, Bandung Smart City, DPRD Bandung yang sedang hangat. Artikel Yang Berisi zonaNews, Korupsi, Bandung Smart City, DPRD Bandung Korupsi Bandung Smart City KPK Periksa Pejabat Pemkot soal Aliran Dana ke DPRD Bandung Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi CCTV Bandung Smart City

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City pada 2020-2023.

Saksi yang diperiksa antara lain Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung, Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Kota Bandung, Staf Komersial PT Marktel, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dua PNS Pemkot Bandung.

Dakwaan Gratifikasi dan Suap

Yana Mulyana didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas senilai Rp400.407.000 dari pihak swasta terkait proyek Bandung Smart City. Gratifikasi tersebut diduga untuk memengaruhi Yana agar menunjuk perusahaan tertentu sebagai pelaksana pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung.

Selain gratifikasi, Yana juga didakwa menerima suap dari mantan Kadishub Kota Bandung dan Sekretaris Dishub Kota Bandung. Suap tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi Yana agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Pemeriksaan Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan KPK pada 6 Desember 2024 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa saksi diperiksa terkait pemberian uang kepada anggota DPRD Kota Bandung.

Tersangka dan Bukti

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Yana Mulyana. Bukti yang dikumpulkan KPK antara lain uang, fasilitas, dan dokumen terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Dakwaan Pasal

Yana Mulyana didakwa dengan Pasal 12 huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi sebagai penerima gratifikasi dan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai penerima suap.

Itulah ulasan tuntas seputar korupsi bandung smart city kpk periksa pejabat pemkot soal aliran dana ke dprd bandung yang saya sampaikan dalam zonanews, korupsi, bandung smart city, dprd bandung Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.