• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Tantang Wali Kota Semarang Adu Bukti di Praperadilan

img

Zonaberita.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Titik Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews, Hukum, Kriminal. Konten Yang Membahas zonaNews, Hukum, Kriminal KPK Tantang Wali Kota Semarang Adu Bukti di Praperadilan Simak artikel ini sampai habis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK menghormati hak tersangka sesuai aturan hukum.

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dimulai pada 17 Juli 2024. KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi pada tahun 2023-2024.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Semarang. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari pimpinan OPD.

Gugatan praperadilan diajukan pada 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. KPK melalui Biro Hukum siap menghadapi dan mengawal proses persidangan.

KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka lain. Namun, KPK meyakini penetapan tersangka telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Selain dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, KPK juga menduga adanya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Demikianlah kpk tantang wali kota semarang adu bukti di praperadilan telah saya jelaskan secara rinci dalam zonanews, hukum, kriminal Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.