• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Terlarang Berkencan dengan Koruptor: MK Tetapkan Batasan Ketat!

img

Zonaberita.web.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Pada Postingan Ini aku mau menjelaskan zonaNews yang banyak dicari orang. Informasi Terbaru Tentang zonaNews KPK Terlarang Berkencan dengan Koruptor MK Tetapkan Batasan Ketat Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Mahkamah Konstitusi Tegas Larang Pimpinan KPK Bertemu Tersangka Korupsi

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang bertemu dengan pihak yang berpotensi menjadi tersangka korupsi. Larangan ini berlaku sejak adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi masuk ke KPK.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan, Titik awal potensi terjadinya perkara dugaan tindak pidana korupsi adalah saat adanya laporan/pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada pimpinan KPK. Sejak saat itu, pimpinan KPK tidak boleh berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Pasal 36 huruf a Undang-Undang KPK dinilai sebagai norma penting dan fundamental untuk mencegah penyimpangan dan menjaga integritas pimpinan KPK. Norma ini menjadi sistem peringatan dini bagi pimpinan KPK agar tetap berada di jalur pemberantasan korupsi.

MK menolak gugatan mantan pimpinan KPK Alex Marwata yang menguji Pasal 36 huruf a UU KPK. MK menilai aturan tersebut tidak diskriminatif dan sesuai dengan karakteristik KPK sebagai lembaga penegak hukum yang luar biasa (extraordinary function).

Arief Hidayat menekankan, Meskipun sesama lembaga penegak hukum, KPK memiliki karakter yang berbeda dengan lembaga lainnya. Sifat kelembagaan dan etika profesi yang berbeda menuntut integritas tinggi dari pimpinan KPK.

Dengan putusan ini, pimpinan KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga antikorupsi yang kredibel.

Jakarta, 2 Januari 2025

Begitulah uraian lengkap kpk terlarang berkencan dengan koruptor mk tetapkan batasan ketat yang telah saya sampaikan melalui zonanews Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.