KPK Terombang-ambing: Keraguan Bayangi Penetapan Tersangka Hasto
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5009532/original/096831000_1731845556-2bb5f586-a7f5-4ca3-94fa-c9c91e26b95d.jpg)
Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Dalam Tulisan Ini aku mau berbagi cerita seputar zonaNews yang inspiratif. Artikel Yang Menjelaskan zonaNews KPK Terombangambing Keraguan Bayangi Penetapan Tersangka Hasto Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
Motif Politik Diduga Jadi Alasan
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menduga penetapan tersangka ini bermotif politik. Hal ini karena Hasto Kristiyanto dikenal tegas dalam menentang upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi.
Keraguan KPK dalam Penetapan Tersangka
Ronny Talapessy juga mempertanyakan keraguan KPK dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, KPK tidak menyebutkan adanya bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Alasan Penahanan Tersangka
Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura, menjelaskan bahwa alasan menahan tersangka memiliki dua sudut pandang, subjektif dan objektif. Alasan subjektif meliputi kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan pidana, atau menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektif adalah tersangka dapat merusak alat bukti.
Hasto Kristiyanto Hadir di Forum Demokrasi
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto tetap menyempatkan hadir dalam Forum Demokrasi bertajuk 'Selamatkan Demokrasi di Sumatera Utara' yang digelar di kota Medan.
Itulah informasi komprehensif seputar kpk terombangambing keraguan bayangi penetapan tersangka hasto yang saya sajikan dalam zonanews Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.