KPU Bakal Jadi Badan Ad Hoc Daerah, Komisi II: Jangan Asal Main Ubah!

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Di Artikel Ini saya ingin membahas zonaNews yang sedang trending. Tulisan Tentang zonaNews KPU Bakal Jadi Badan Ad Hoc Daerah Komisi II Jangan Asal Main Ubah Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Komisi II DPR Bahas Status KPU: Tetap Permanen di Pusat
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pembahasan mengenai status Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan ad hoc atau tetap hanya berlaku di tingkat daerah. Sementara itu, KPU pusat akan tetap dipermanenkan.
Karena tugas di RI tentu bukan hanya soal menyelenggarakan, tapi juga mengevaluasi, melakukan koordinasi, dan membangun regulasi pada level PKPU dan Perbawaslu, jelas Rifqi.
Rifqi menambahkan, usulan badan ad hoc masih dalam tahap pendalaman. KPU RI akan tetap dipermanenkan, sedangkan untuk tingkat provinsi belum ada pembahasan resmi.
Ada 1-2 fraksi yang sudah menyampaikan, tapi belum menjadi sikap resmi karena prosesnya belum berjalan sejauh itu, ujarnya.
Tafsir soal ad hoc, tidak ad hoc itu kan tafsir yang kita buat untuk level provinsi, kabupaten, kota, kata Rifqi.
Ia menekankan bahwa cakupan tugas KPU di pusat tidak hanya terkait penyelenggaraan Pemilu.
Kalau RI saya kira kita akan tetap permanenkan, tegasnya.
Sebelumnya, usulan untuk mengubah KPU dan Bawaslu menjadi badan ad hoc sempat mengemuka. Usulan tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran negara, terutama saat KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun Pemilu.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan kpu bakal jadi badan ad hoc daerah komisi ii jangan asal main ubah dalam zonanews ini sampai akhir Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. lihat konten lain di bawah ini.