• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Larangan Pertemuan Ahmadiyah: Menodai Keberagaman, Kata Amnesty

img

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Hari Ini aku mau berbagi pengalaman seputar zonaNews, Kebebasan Beragama, Hak Asasi Manusia yang bermanfaat. Panduan Seputar zonaNews, Kebebasan Beragama, Hak Asasi Manusia Larangan Pertemuan Ahmadiyah Menodai Keberagaman Kata Amnesty Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Amnesty International Indonesia mengecam pelarangan pertemuan tahunan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (Jalsah Salanah) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Larangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip keberagaman dan hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa pelarangan tersebut mencerminkan sikap intoleran dan diskriminatif negara terhadap Jemaah Ahmadiyah. Ini menunjukkan tidak adanya kebijakan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah terkait komitmen melindungi hak-hak asasi manusia dalam konteks keberagaman dan kerukunan di Indonesia, kata Usman.

Usman mendesak Bupati Kuningan untuk mencabut larangan tersebut. Ia juga meminta otoritas negara memastikan unit pemerintahan di daerah memberikan jaminan bagi warga Jemaah Ahmadiyah untuk melaksanakan kegiatan Jalsah Salanah tanpa diskriminasi.

Menurut Usman, alasan melarang pertemuan demi menjaga kondusifitas daerah tidak dapat diterima. Negara wajib segera mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Tahun 2008 yang menjadi dasar diskriminasi dan represi terhadap warga Jemaah Ahmadiyah, tegasnya.

Usman juga menyoroti bahwa pelarangan ini merupakan bagian dari pola sistematis diskriminasi negara terhadap kelompok minoritas beragama. Dalam berbagai kesempatan, tindakan diskriminasi seperti pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi, pengusiran bahkan persekusi terhadap warga komunitas ini terus berulang, ujarnya.

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi hak-hak asasi manusia semua warga negara, termasuk Jemaah Ahmadiyah. Negara harus secara tegas menentang segala bentuk intoleransi maupun diskriminasi atas dasar keyakinan agama atau atas dasar alasan karakteristik manusia yang dilindungi oleh hukum internasional hak asasi manusia, pungkas Usman.

7 Desember 2024

Begitulah larangan pertemuan ahmadiyah menodai keberagaman kata amnesty yang telah saya bahas secara lengkap dalam zonanews, kebebasan beragama, hak asasi manusia Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.