• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mahasiswa Berani Tantang UU, Gugat Bayaran Rp 50 Ribu Saat Libur ke MK

img

Zonaberita.web.id Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Kini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan zonaNews. Analisis Artikel Tentang zonaNews Mahasiswa Berani Tantang UU Gugat Bayaran Rp 50 Ribu Saat Libur ke MK Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Mahasiswa Gugat UU Kerja Libur ke MK

Seorang mahasiswa menggugat Undang-Undang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembayaran upah kerja pada hari libur. Gugatan ini dilayangkan karena mahasiswa tersebut merasa dirugikan oleh ketentuan yang hanya memberikan upah sebesar Rp 50.000 saat bekerja di hari libur.

Dalam gugatannya, mahasiswa tersebut berpendapat bahwa ketentuan tersebut melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan. Ia menilai, upah yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja yang harus dilakukan pada hari libur. Selain itu, ketentuan tersebut juga dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di hari libur.

Mahasiswa tersebut meminta MK untuk membatalkan ketentuan tersebut dan menetapkan upah kerja pada hari libur yang lebih layak. Ia juga meminta MK untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja yang bekerja di hari libur.

Gugatan ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi buruh. Mereka menilai, ketentuan tersebut merugikan pekerja dan tidak sesuai dengan semangat keadilan sosial.

MK belum memberikan jadwal sidang untuk gugatan ini. Namun, gugatan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah dan DPR untuk merevisi ketentuan terkait upah kerja pada hari libur.

Demikianlah mahasiswa berani tantang uu gugat bayaran rp 50 ribu saat libur ke mk telah saya jelaskan secara rinci dalam zonanews Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Terima kasih

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.