Mahkamah Konstitusi Siap Adu Argumen Sengketa Pilkada di Awal Tahun

Zonaberita.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Sini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Hukum, Politik. Pembahasan Mengenai Hukum, Politik Mahkamah Konstitusi Siap Adu Argumen Sengketa Pilkada di Awal Tahun Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.
Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 Digelar Awal Januari 2025
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengumumkan bahwa sidang perdana sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kemungkinan akan digelar pada awal Januari 2025. Saat ini, MK masih membuka pengajuan permohonan perkara.
Suhartoyo menjelaskan bahwa MK telah menyiapkan dua skema untuk menyesuaikan dengan banyaknya perkara yang didaftarkan. Itu baru kemungkinan akan dilakukan registrasi dua tahap, ujarnya.
Sidang perdana akan digelar setelah proses registrasi selesai dilakukan. Jadi baru ya idealnya memang sesuai dengan hukum acara hari keempat itu baru bisa sidang setelah registrasi, sambung Suhartoyo.
Hingga saat ini, jadwal sidang perdana masih dalam tahap penyusunan. Berdasarkan data di situs MK, total permohonan yang sudah masuk sebanyak 152 gugatan. Sementara itu, untuk gugatan sengketa pemilihan gubernur, belum ada permohonan yang masuk.
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka sejak 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan mahkamah konstitusi siap adu argumen sengketa pilkada di awal tahun dalam hukum, politik ini Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih