• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri

img

Zonaberita.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Postingan Ini saya akan membahas manfaat zonaNews yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Lengkap Tentang zonaNews Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Yasonna Laoly Minta Fatwa MA Terkait Pergantian Caleg Meninggal

Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian calon legislatif (caleg) terpilih yang meninggal dunia.

Permintaan fatwa tersebut dilakukan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP saat itu. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan penafsiran terkait proses pencalegan setelah adanya judicial review dan keputusan MA Nomor 57.

Pemeriksaan KPK

KPK sempat memeriksa Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung sekitar 7 jam, di mana Yasonna dicecar penyidik terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada MA.

Selain itu, penyidik juga mencecar Yasonna mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, khususnya terkait perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.

Penjadwalan Ulang

Awalnya, Yasonna dipanggil KPK untuk diperiksa pada 13 Desember 2024. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan keluarga. Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada 18 Desember 2024.

(Tanggal: 25 Desember 2024)

Itulah ulasan tuntas seputar mantan menteri yang terjerat kasus harun masiku kini dilarang ke luar negeri yang saya sampaikan dalam zonanews Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Jika kamu peduli cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.