Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri

Zonaberita.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Sekarang mari kita eksplorasi zonaNews yang sedang viral. Konten Yang Membahas zonaNews Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Yasonna Laoly Minta Fatwa MA Terkait Pergantian Caleg Meninggal
Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian calon legislatif (caleg) terpilih yang meninggal dunia.
Permintaan fatwa tersebut dilakukan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP saat itu. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan penafsiran terkait proses pencalegan setelah adanya judicial review dan keputusan MA Nomor 57.
Pemeriksaan KPK
KPK sempat memeriksa Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung sekitar 7 jam, di mana Yasonna dicecar penyidik terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada MA.
Selain itu, penyidik juga mencecar Yasonna mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, khususnya terkait perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.
Penjadwalan Ulang
Awalnya, Yasonna dipanggil KPK untuk diperiksa pada 13 Desember 2024. Namun, ia meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan keluarga. Pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada 18 Desember 2024.
(Tanggal: 25 Desember 2024)
Itulah informasi komprehensif seputar mantan menteri yang terjerat kasus harun masiku kini dilarang ke luar negeri yang saya sajikan dalam zonanews Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Sampai jumpa di artikel selanjutnya