• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri di Balik Kamar Terkunci: ART Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu

img

Zonaberita.web.id Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Detik Ini saatnya berbagi wawasan mengenai zonaNews. Ringkasan Informasi Seputar zonaNews Misteri di Balik Kamar Terkunci ART Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

Pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, polisi menangkap 13 remaja bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke rumah BD, yang diduga pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Polisi juga menemukan satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dibuat.

BD beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata api ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam kasus terpisah, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan delapan orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kapuk Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Polisi juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka berinisial BD (42) telah diamankan. Polisi menemukan berbagai peralatan dan satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dibuat.

BD akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Sekian uraian detail mengenai misteri di balik kamar terkunci art ditemukan tak bernyawa di pondok labu yang saya paparkan melalui zonanews Jangan ragu untuk mendalami topik ini lebih lanjut cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu suka Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.