• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri di Balik Kamar Terkunci: ART Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu

img

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Pada Edisi Ini saya ingin membedah zonaNews yang banyak dicari publik. Diskusi Seputar zonaNews Misteri di Balik Kamar Terkunci ART Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, polisi menangkap 13 remaja bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke rumah BD, yang diduga pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan berbagai peralatan seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Polisi juga menemukan satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dibuat.

BD beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata api ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam kasus terpisah, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan delapan orang pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kapuk Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Polisi juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka berinisial BD (42) telah diamankan. Polisi menemukan berbagai peralatan dan satu senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dibuat.

BD akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan misteri di balik kamar terkunci art ditemukan tak bernyawa di pondok labu dalam zonanews ini Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca Jaga semangat dan kesehatan selalu. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.