• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Penolakan Saksi Airin-Ade: Mengapa Hasil Rekapitulasi KPU Banten Ditolak?

img

Zonaberita.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Postingan Ini aku mau berbagi tips mengenai zonaNews, Politik, Hukum yang bermanfaat. Catatan Informatif Tentang zonaNews, Politik, Hukum Misteri Penolakan Saksi AirinAde Mengapa Hasil Rekapitulasi KPU Banten Ditolak Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Penolakan Tanda Tangan Hasil Pilkada Banten

Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di KPUD. Penolakan ini didasari oleh dinamika politik yang dianggap jauh dari sempurna dan demokratis.

Dipo Heru Prayitno, selaku saksi dari pasangan Airin-Ade, menyatakan bahwa mereka telah melaporkan banyak pelanggaran ke Bawaslu, namun tidak ada tindakan yang diambil. Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi balik seperti apa, ujarnya.

Ketua KPU Banten, M Ihsan, menghormati keputusan saksi Airin-Ade. Ia menjelaskan bahwa pasangan Airin-Ade memperoleh 2.449.183 suara, sedangkan pasangan Andra Soni-Dimyati memperoleh 3.102.501 suara.

Penolakan tanda tangan juga dilakukan di tingkat kabupaten dan kota. Pasangan Airin-Ade menilai bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan, seperti keterlibatan ASN dan aparat penegak hukum yang tidak ditangani dengan baik.

Dipo Heru Prayitno mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan bahwa tim Airin-Ade akan menyikapi hasil ini, termasuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami berharap seluruh pasangan calon bisa menerima dan legowo agar pembangunan di Banten bisa berjalan dengan baik, ujar M Ihsan.

Tanggal: 7 Desember 2024

Sekian ulasan tentang misteri penolakan saksi airinade mengapa hasil rekapitulasi kpu banten ditolak yang saya sampaikan melalui zonanews, politik, hukum Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.