• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MUI Apresiasi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Curian

img

Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Saat Ini mari kita diskusikan zonaNews yang sedang hangat. Penjelasan Mendalam Tentang zonaNews MUI Apresiasi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Curian Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang hasil korupsi. Ia menyatakan, Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas.

Prabowo menekankan bahwa ia akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi secara diam-diam. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan, ujarnya.

Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi ide Prabowo. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024 yang mendorong Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi.

Zainut menyebut Prabowo menunjukkan komitmen kuat memberantas korupsi. MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait korupsi, yaitu Fatwa Nomor 4/Munas VI/MUI/2000. Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam, jelasnya.

Prabowo juga mewanti-wanti pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Kemudian, hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur, tegasnya.

Zainut menilai ide Prabowo merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Namun, ia meminta langkah tersebut harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap langkah Presiden tersebut, ujarnya.

Prabowo menyampaikan usulan ini di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada 18 Desember 2024.

Sekian pembahasan mendalam mengenai mui apresiasi ide prabowo maafkan koruptor asal kembalikan curian yang saya sajikan melalui zonanews Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.