Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Terancam 15 Tahun Bui
 
          Zonaberita.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Konten Ini saya ingin membedah zonaNews yang banyak dicari publik. Artikel Dengan Fokus Pada zonaNews Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Terancam 15 Tahun Bui Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Polisi Tetapkan Aipda Nikson Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung
Polres Bogor telah menetapkan Aipda Nikson Pangaribuan sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka, ujar Rio pada 6 Desember 2024.
Polisi telah menyerahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan 338 KUHP.
Status Nikson ditingkatkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Sebelumnya, Rio menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan memproses kasus ini secara transparan.
Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan, tegasnya. Siapapun dia akan kami tindak tegas!
Terima kasih telah mengikuti pembahasan oknum polisi bunuh ibu kandung di cileungsi terancam 15 tahun bui dalam zonanews ini Terima kasih telah membaca hingga akhir cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jika kamu setuju Terima kasih telah membaca
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        