Pajak 12%: Jurus Jitu MUI Bantu Rakyat Jelata
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5075051/original/069276300_1735825871-WhatsApp_Image_2025-01-02_at_20.02.20.jpeg)
Zonaberita.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Pada Artikel Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai zonaNews. Artikel Dengan Tema zonaNews Pajak 12 Jurus Jitu MUI Bantu Rakyat Jelata Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Kenaikan PPN 12%: Dampak pada Berbagai Kelas Masyarakat
Kiai Marsudi, Wakil Ketua Umum MUI, menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas. Hal ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan pemerintah.
Menurut Kiai Marsudi, kelas menengah ditandai dengan pengeluaran Rp 1-6 juta per orang per bulan. Sementara itu, kelompok rentan adalah mereka yang berada di garis kemiskinan dan rentan jatuh miskin, dengan pengeluaran Rp354-532 ribu.
Kiai Marsudi membagi masyarakat Indonesia menjadi beberapa kelas ekonomi:
- Kelas Atas: Pengeluaran di atas Rp 6 juta per bulan
- Kelas Menuju Menengah: Pengeluaran Rp 500ribu - Rp 1 juta
- Kelas Menengah: Pengeluaran Rp 1-6 juta
- Kelas Rentan: Pengeluaran Rp354-532 ribu
- Kelas Bawah: Pengeluaran di bawah Rp 354 ribu
Kenaikan PPN 12% diperkirakan akan berdampak pada kelas-kelas ini, terutama kelas menengah ke atas yang memiliki daya beli lebih tinggi.
Demikianlah pajak 12 jurus jitu mui bantu rakyat jelata telah saya uraikan secara lengkap dalam zonanews Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. terima kasih banyak.