• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Mewah Lokal: DPR Usulkan Bebas PPN untuk Bangkitkan Ekonomi

img

Zonaberita.web.id Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Sekarang mari kita bahas tren zonaNews, Pajak, Ekonomi yang sedang diminati. Konten Yang Mendalami zonaNews, Pajak, Ekonomi Pajak Mewah Lokal DPR Usulkan Bebas PPN untuk Bangkitkan Ekonomi Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

PPN 12% Tetap Berlaku pada 2025, Selektif untuk Barang Mewah

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12% akan dilakukan secara selektif, hanya untuk barang-barang mewah. PPN adalah undang-undang, kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah, ujarnya.

Pemerintah memprioritaskan perlindungan rakyat, sehingga kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengusulkan agar barang mewah produksi dalam negeri dikecualikan dari PPN 12%. Ia khawatir penerapan PPN pukul rata akan merugikan industri dalam negeri.

Anggota DPR RI Erna Sari Dewi menjelaskan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang kategori merah, sedangkan bahan pokok tetap bebas PPN.

Klasifikasi barang mewah yang dikenakan PPN 12% masih dalam tahap finalisasi regulasi. Perbedaannya terletak pada barang impor dan produk dalam negeri, kata Erna Sari Dewi.

Tanggal: 7 Desember 2024

Demikianlah pajak mewah lokal dpr usulkan bebas ppn untuk bangkitkan ekonomi telah saya bahas secara tuntas dalam zonanews, pajak, ekonomi Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Jika kamu merasa terinspirasi jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.