• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Mewah Lokal: DPR Usulkan Bebas PPN untuk Kebanggaan Nasional

img

Zonaberita.web.id Hai apa kabar semuanya selamat membaca Di Situs Ini aku mau menjelaskan apa itu zonaNews, Pajak, Ekonomi secara mendalam. Konten Informatif Tentang zonaNews, Pajak, Ekonomi Pajak Mewah Lokal DPR Usulkan Bebas PPN untuk Kebanggaan Nasional Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Kebijakan PPN 12% Tetap Berlaku pada 2025

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan tetap dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

PPN Selektif untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan PPN 12% akan dilakukan secara selektif, hanya untuk barang-barang mewah. PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah, ujar Presiden.

Usulan Pengecualian PPN untuk Barang Mewah Produksi Dalam Negeri

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengusulkan agar barang mewah tertentu produksi dalam negeri dikecualikan dari PPN 12%. Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen, katanya.

Klasifikasi Barang Mewah yang Kena PPN

Anggota DPR RI Erna Sari Dewi menjelaskan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang kategori merah, sedangkan bahan pokok yang dibutuhkan rakyat bebas dari PPN. Klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12% masih dalam tahap finalisasi regulasi.

Perbedaan Barang Impor dan Produksi Dalam Negeri

Erna Sari Dewi menekankan perbedaan antara barang impor dan produksi dalam negeri dalam hal pengenaan PPN. Itu-lah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri, katanya.

Tanggal: 7 Desember 2024

Selesai sudah pembahasan pajak mewah lokal dpr usulkan bebas ppn untuk kebanggaan nasional yang saya tuangkan dalam zonanews, pajak, ekonomi Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.