• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak UMKM: Airlangga Bantah Isu Turunkan Batas Omzet Bebas Pajak

img

Zonaberita.web.id Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Sekarang saya mau menjelaskan manfaat dari zonaNews yang banyak dicari. Artikel Yang Fokus Pada zonaNews Pajak UMKM Airlangga Bantah Isu Turunkan Batas Omzet Bebas Pajak Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Pemerintah berencana mengevaluasi ambang batas omzet UMKM yang dikenakan pajak atau dapat menikmati PPh Final 0,5%. Hal ini didasari rekomendasi OECD yang menilai batasan omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari PPN terlalu tinggi.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah rencana penurunan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak termasuk dalam paket kebijakan ekonomi tentang kelanjutan PPh Final UMKM.

Meski begitu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa rencana penurunan threshold omzet PPh Final UMKM masih dalam tahap kajian internal. Ia belum menerima bahasan resmi terkait hal tersebut.

Susiwijono menjelaskan bahwa jika hasil pembahasan memutuskan penurunan threshold omzet PPh final UMKM menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, maka pemberlakuannya akan ditetapkan dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP), seperti PP Nomor 55 Tahun 2022. Perubahan PP ini juga akan menjadi acuan batasan omzet untuk memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM.

Namun, Susiwijono menegaskan bahwa rencana ini belum tentu menghasilkan keputusan penurunan threshold omzet pengusaha kena pajak yang senilai Rp 4,8 miliar. Pemerintah akan menyampaikan hitung-hitungan dan arah kajian terkait rencana tersebut.

Sekian ulasan komprehensif mengenai pajak umkm airlangga bantah isu turunkan batas omzet bebas pajak yang saya berikan melalui zonanews Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.