Pajak UMKM: Airlangga Bantah Isu Turunkan Batas Omzet Bebas Pajak

Zonaberita.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Kini aku mau membahas keunggulan zonaNews yang banyak dicari. Tulisan Yang Mengangkat zonaNews Pajak UMKM Airlangga Bantah Isu Turunkan Batas Omzet Bebas Pajak Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Pemerintah berencana mengevaluasi ambang batas omzet UMKM yang dikenakan pajak atau dapat menikmati PPh Final 0,5%. Hal ini didasari rekomendasi OECD yang menilai batasan omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari PPN terlalu tinggi.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah rencana penurunan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak termasuk dalam paket kebijakan ekonomi tentang kelanjutan PPh Final UMKM.
Meski begitu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa rencana penurunan threshold omzet PPh Final UMKM masih dalam tahap kajian internal. Ia belum menerima bahasan resmi terkait hal tersebut.
Susiwijono menjelaskan bahwa jika hasil pembahasan memutuskan penurunan threshold omzet PPh final UMKM menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, maka pemberlakuannya akan ditetapkan dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP), seperti PP Nomor 55 Tahun 2022. Perubahan PP ini juga akan menjadi acuan batasan omzet untuk memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM.
Namun, Susiwijono menegaskan bahwa rencana ini belum tentu menghasilkan keputusan penurunan threshold omzet pengusaha kena pajak yang senilai Rp 4,8 miliar. Pemerintah akan menyampaikan hitung-hitungan dan arah kajian terkait rencana tersebut.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar pajak umkm airlangga bantah isu turunkan batas omzet bebas pajak yang saya paparkan dalam zonanews Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Terima kasih atas perhatian Anda