PDIP Balas Gerindra: PPN 12% Bukan Ulah Kami, Inisiatif Jokowi!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041443/original/090544400_1733723214-20241208-PPN_12_Persen-ANG_3.jpg)
Zonaberita.web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Dalam Opini Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang zonaNews. Konten Yang Berjudul zonaNews PDIP Balas Gerindra PPN 12 Bukan Ulah Kami Inisiatif Jokowi Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Kenaikan PPN 12 Persen: Peran PDIP dan Pertimbangan Ekonomi
Anggota DPR RI Novita Wijayanti menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. UU HPP merupakan inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk PDIP.
Menurut Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen berdasarkan UU HPP. Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif tersebut.
Novita Wijayanti mengkritik sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN 12 persen dan menuduh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tidak pro-rakyat. Ia menilai sikap tersebut tidak etis karena PDIP sendiri yang mengusulkan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN.
Dolfie Palit menekankan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Kenaikan PPN menjadi 12 persen diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekonomi, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Ia mengimbau semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama untuk meringankan beban rakyat sambil menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi. Dolfie Palit juga meminta agar tidak ada pihak yang memainkan peran sebagai korban dari kebijakan yang merupakan hasil kesepakatan bersama.
Selain PDIP, delapan fraksi lainnya di DPR juga menyetujui UU HPP, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PKS yang menolak UU tersebut.
Fokus utama saat ini adalah mengatasi tantangan ekonomi dan memastikan kebijakan kenaikan PPN dijalankan dengan bijaksana demi kepentingan rakyat.
Itulah informasi seputar pdip balas gerindra ppn 12 bukan ulah kami inisiatif jokowi yang dapat saya bagikan dalam zonanews Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Jika kamu peduli jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.