PDIP Putar Balik, Tolak PPN 12% yang Dulu Diusungnya

Zonaberita.web.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Dalam Konten Ini mari kita bahas tren zonaNews yang sedang diminati. Konten Yang Mendalami zonaNews PDIP Putar Balik Tolak PPN 12 yang Dulu Diusungnya Jangan berhenti di tengah jalan
Kenaikan PPN 12%: Klarifikasi dari Fraksi Gerindra
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan keputusan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021. UU tersebut diinisiasi oleh PDI Perjuangan.
Wihadi membantah adanya anggapan bahwa kenaikan PPN merupakan keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa UU HPP merupakan produk DPR yang dijalankan oleh Presiden Prabowo.
Wihadi mengkritik sikap PDI Perjuangan yang dianggap membuang muka terkait kenaikan PPN. Ia mengingatkan bahwa jika PDI Perjuangan ingin mendukung pemerintahan, seharusnya tidak dilakukan dengan cara seperti ini. Sebaliknya, jika ingin beroposisi, itu adalah hak mereka.
Dalam aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan PPN, kader PDI Perjuangan dikabarkan menyampaikan pendapatnya tentang kebijakan tersebut. Hal ini membuat Wihadi heran, mengingat PDI Perjuangan merupakan penggagas UU HPP.
Wihadi meminta PDI Perjuangan bersikap tegas dengan posisinya, baik sebagai oposisi maupun pendukung pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% jika diperlukan.
(22 Desember 2024)
Itulah pembahasan mengenai pdip putar balik tolak ppn 12 yang dulu diusungnya yang sudah saya paparkan dalam zonanews Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.