Pecat Anggota Buntut Pemerasan di DWP, Polri: Komitmen Kapolri Tindak Pelanggar

Zonaberita.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Jam Ini aku mau membahas keunggulan zonaNews yang banyak dicari. Analisis Artikel Tentang zonaNews Pecat Anggota Buntut Pemerasan di DWP Polri Komitmen Kapolri Tindak Pelanggar Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Polri telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, dan seorang Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Proses sidang kode etik terhadap anggota yang terlibat telah berlangsung sejak 31 Desember 2024 dan masih berlanjut hingga saat ini. Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar.
Dalam persidangan, Polri mengundang pengawas eksternal, Kompolnas, untuk memastikan objektivitas dan transparansi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak para pelanggar.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah menggelar sidang etik terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga negara Malaysia saat menonton DWP di JIExpo, Kemayoran. Sidang etik digelar secara simultan dan dipantau oleh Kompolnas.
Polri menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sekian uraian detail mengenai pecat anggota buntut pemerasan di dwp polri komitmen kapolri tindak pelanggar yang saya paparkan melalui zonanews Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. cek juga artikel lain di bawah ini.