Pemilik Ria Beauty Jadikan Kamar Apartemen dan Hotel Tempat Praktik Kecantikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4992040/original/075241500_1730808100-IMG_20241105_154507.jpg) 
          Zonaberita.web.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Titik Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait zonaNews, Kecantikan, Bisnis., Konten Yang Membahas zonaNews, Kecantikan, Bisnis Pemilik Ria Beauty Jadikan Kamar Apartemen dan Hotel Tempat Praktik Kecantikan Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
Praktik Kecantikan Ilegal di Hotel dan Apartemen Terbongkar
Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina, dan karyawannya, DNJ (58), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjalankan praktik kecantikan ilegal di kamar hotel dan unit apartemen di Somerset Grand Citra Jakarta.
Ria Agustina membuka layanannya sejak 1 Desember 2024 di Hotel Somerset Grand Citra, kamar 2028. Ia mempromosikan praktiknya melalui akun Instagram Ria Beauty.id.
Tersangka menyewa kamar suite sebagai tempat praktik. Pihak hotel tidak mengetahui bahwa kamar tersebut dialihfungsikan. Pasien diminta menunggu di ruang tamu.
Tersangka menawarkan berbagai perawatan dengan harga bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Perawatan tersebut menggunakan produk yang mengandung emas dan bahan mahal lainnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka.
Tanggal: 6 November 2024
Demikian pemilik ria beauty jadikan kamar apartemen dan hotel tempat praktik kecantikan sudah saya bahas secara mendalam dalam zonanews, kecantikan, bisnis Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.
 
     
           
           
           
           
           
         
         
         
         
        