• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Vonis Vina Cirebon Dipertahankan, PK Terpidana Ditolak MA

img

Zonaberita.web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Jam Ini mari kita bahas tren zonaNews yang sedang diminati. Artikel Ini Mengeksplorasi zonaNews Vonis Vina Cirebon Dipertahankan PK Terpidana Ditolak MA Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.

Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Jakarta, 16 Desember 2024 - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan peninjauan kembali para terpidana, ujar Juru Bicara MA, Yanto, dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta Pusat.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada tahun 2016. Kedelapan terpidana telah menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan sebelumnya.

No. Nama Terpidana Hukuman
1 A Seumur Hidup
2 B 20 Tahun Penjara
3 C 15 Tahun Penjara
4 D 12 Tahun Penjara
5 E 10 Tahun Penjara
6 F 8 Tahun Penjara
7 G 6 Tahun Penjara
8 H 4 Tahun Penjara

Penolakan permohonan PK ini merupakan keputusan final dan mengikat. Para terpidana tidak dapat mengajukan upaya hukum lain terkait kasus ini.

Begitulah vonis vina cirebon dipertahankan pk terpidana ditolak ma yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam zonanews, Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. silakan share ke temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.