• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perang Dingin PMI: Kubu Agung Laksono Siap Serahkan Hasil Munas Tandingan ke Kemenkum

img

Zonaberita.web.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Sekarang saya ingin berbagi pandangan tentang Politik, Hukum yang menarik. Artikel Mengenai Politik, Hukum Perang Dingin PMI Kubu Agung Laksono Siap Serahkan Hasil Munas Tandingan ke Kemenkum Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Agung Laksono, yang memimpin Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI), berencana melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Agung menegaskan bahwa Munas merupakan forum resmi yang dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMI. Hasil Munas akan diserahkan kepada Kemenkumham sebagai instansi yang berwenang menilai keabsahannya.

Munas yang dipimpin Agung bertujuan untuk memilih ketua umum baru dan melakukan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Agung menekankan bahwa perubahan ini didasari oleh aspirasi anggota PMI yang menginginkan pembatasan masa bakti ketua umum.

Namun, Munas yang dipimpin Agung dituding ilegal oleh kubu Munas yang memenangkan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI petahana. JK menganggap tindakan Agung sebagai pengkhianatan dan telah melaporkan kubu Agung ke polisi.

JK juga memecat pengurus PMI yang mendukung Agung karena dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Ia menegaskan bahwa PMI hanya boleh memiliki satu kepemimpinan yang sah.

Agung tetap bersikukuh bahwa Munas yang dipimpinnya sah dan akan menyerahkan keputusan akhir kepada Kemenkumham. Ia berharap Kemenkumham dapat menilai secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Tanggal: 9 Desember 2024

Demikian uraian lengkap mengenai perang dingin pmi kubu agung laksono siap serahkan hasil munas tandingan ke kemenkum dalam politik, hukum yang saya sajikan Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Jika kamu peduli jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.