• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perang Hukum Sengit: Warga Kasasi Usai Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

img

Zonaberita.web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Blog Ini saya ingin menjelaskan bagaimana zonaNews berpengaruh. Diskusi Seputar zonaNews Perang Hukum Sengit Warga Kasasi Usai Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan Simak artikel ini sampai habis

Warga Kasasi atas Vonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan di Cinere

Warga perumahan di Cinere, Depok, mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan mereka membayar Rp 40 miliar kepada pengembang perumahan. Putusan tersebut merupakan hasil dari gugatan yang diajukan pengembang karena warga dianggap melanggar perjanjian jual beli.

Menurut warga, perjanjian jual beli yang dimaksud tidak pernah mereka sepakati. Mereka mengklaim bahwa pengembang telah melakukan penipuan dan wanprestasi dalam proses pembangunan perumahan. Warga juga mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah yang dimiliki pengembang.

Kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika warga membeli unit rumah di perumahan tersebut. Namun, setelah beberapa tahun menempati rumah, mereka menemukan sejumlah masalah, seperti kualitas bangunan yang buruk dan fasilitas umum yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Warga kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok. Namun, gugatan tersebut ditolak. Pengembang kemudian mengajukan gugatan balik dan memenangkan kasus di Pengadilan Tinggi Banten. Warga pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang besar dan menyangkut hak-hak warga. Warga berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada mereka.

Begitulah perang hukum sengit warga kasasi usai divonis bayar rp 40 miliar ke pengembang perumahan yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam zonanews Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Zona Berita - Indeks Informasi Terkini dan Terbaru Hari Ini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.